HOME CYMBELINE PROFILE SERVICE WEDDING GUIDE b2card FACILITY CONTACT US
Waking the 3B
- Anda Punya Pilihan!
- Wedding Showers
- Waking the 3B
- Mengenal Prosesi Pernikahan Adat
- The Advantages To Buying A Loose
- Biaya Pernikahan
- Mencari Biaya Pernikahan 2
- Mencari Biaya Pernikahan
- What are the Hot Dates for Weddi
- Food Tasting
- Perlukah Pesta Besar pada Pernik
- Tips for Adding Candlelight to Y
- Relax Your Mind
- Tips for Selecting Your Bridesma
- Arranging Flowers
- Transport On The Big Day
- Planning A Wedding Shower
- Tips for Giving the Perfect Toas
- Avoiding Panic on Your Wedding D
- Catering Your Wedding
- Tips Hemat Cinderamata
- Accessorize Like A Queen
- Destination Wedding and Honeymoo
- Brides Beauty Countdown Plan
- Detik-detik menuju hari H
- Uniknya Pernikahan Tradisional J
- Hubungan Pernikahan & Kado
- Pertanyaan yang Wajib diketahui
- Pengiring Pengantin Seksi Repot
- Pesta Pernikahan Di Hari Biasa,
- Check n Recheck Menjelang Hari H
- 320124
- May I Have This Dance
- Music & Wedding
- 10 Hal Sebelum Membeli Wedding C
- Strategi Intim Di Akhir Pekan
- Mengontrol Undangan
- Tradisi Perkawinan Cina
- Meramu Rasa Dalam Pesta
- Rahasia Melangsingkan Pengeluara
- Successful Marriage Tips
- A Few Tips For Planning Your Wed
- Emergency Kit for Bride and Groo

Waking the 3B - Endangered Triplet thet Rationally Vital
words by Gandrasta Bangko - le mariage free magazine May 2007

Banyak ragam adat yang sudah mati atau ditinggalkan begitu saja sejak kita menginjak tanah urban yang dinamis. Saya akan membawa salah satu pusaka warisan yang hampir terkubur kembali ke dunia. Ia adalah 3B : bibit, bobot, dan bebet. Ya, tentu anda sudah pernah mendengarnya. Bisa jadi anda mengerutkan dahi atau memandang sinis istilah kuno ini. Sebagian mungkin juga beranggapan buruk terhadap saya yang sok jawa ini.

Istilah ini pernah jadi juri yang kuat di masa lampau. Saking kuatnya, calon pengantin merasa tidak tahan terhadap ketiga juri ini. Mereka mengeluhkan kesulitan yang timbul akibat seleksi yang diisyaratkan sang juri. Masalahnya, yang menjadi hakim adalah kedua orang calon pengantin. Dan kebanyakan dari mereka, dulu, memegang teguh apa yang dikatakan juri – juri tadi. Dari sini, atas nama cinta pula orang tua manut saja. Akhirnya, bibit, bobot dan bebet menjadi istilah hambar dan leceh. Sekarang, tidak ada lagi yang menganut pertimbangan yang dibuat oleh ketiga juri ini. Kalaupun ada, mereka beresiko dicurigai sebagai ‘kolot’ atau berlebihan. Beberapa bahkan menganggapnya sebagai momok jahat yang harus dimusnahkan. Ia adalah monster yang mengancam cinta sepasang kekasih. Saya menganggap ada kesalahpahaman disini – minimal 3B terkena gosip miring sampai citranya jatuh.

BIBIT
Juri pertama ini mengharuskan seorang calon suami atau istri memiliki kesehatan lahir dan batin. Pendekatannya kelas, mental dan fisik seseorang harus diobservasi sedemikian rupa hingga jatuh pada putusan yang tepat. Observasi inilah yang sukar dijalankan. Ia harus merupakan kelompok kerja antara calon pengantin, orang tua, keluarga, dan kawan kawan dekatnta. Kesempurnaan dari putusan itu nantinya berupa kompromi antar beberapa anggota kelompok kerja. Si juri (bibit) cukup memberi arahan ke mana sebaiknya observasi berjalan. Alasannya tidak buruk, kecuali kalau anda berniat menikahi juara Para Olympic atau Cho Seung hui – dan anda menyatakan mencintai mereka sepenuh hati.

BOBOT
Juri kedua mengharuskan seorang calon suami atau istri memiliki budi pekerti dan sifat – sifat yang terpuji. Siapa yang keberatan dengan ini? Saya berani mengatakan kalau yang satu ini adalah mutlak. Syarat implisit yang juga terkandung di ‘bobot’ adalah kemampuan seseorang mengemban tanggung jawab sebagai suami atau istri. Ya! Ini syarat ekonomi. Disini sebagian orang akan berkeras untuk melupakannya. Sayangnya faktor kemampuan ekonomi membangun keluarga adalah penting. Dan ia memegang peran hampir 70% dari kasus perceraian. Artinya dibutuhkan komitmen baik itu jiwa, raga juga harta untuk membangun suatu ikatan perkawinan. Dari sini ada baiknya mulai memikirkan prenuptial agreement sebelum terlambat. Terlalu banyak contoh buruk tanpa juri ‘bobot’. Saya tidak bisa membela anda-kenapa anda menikah kalau begitu?

BEBET
Juri terakhir mengharuskan seorang calon suami atau istri adalah keturunan orang baik – baik. Baiklah, anda menganggap juri ‘bebet’ sebagai kebodohan kuno. Juri yang satu ini juga entah dari mana asalnya, sering diplesetkan sebagai: ‘memiliki keluarga yang kaya dan berada’. Tidak terlalu salah, tidak juga benar. Kekayaan dan keberadaan orang tua menunjukan perjuangan besar keturunan mereka dimasa lampau, dan ini adalah indikasi baik terhadapanak cucunya. Tidak terlalu benar karena orang kaya belum tentu orang baik ya! Dia maksud saya. Kalau orang tua dulu belum bisa menerjemahkan pesan juri ‘bebet’ ini secara ilmiah, kini Matt Ridley lewat bukunya Genome: The Autobiography of a Species in 23 Chapters, menjelaskannya secara gamblang. Ia membuktikan peran gen dan kromosomdalam heriditas genomial manusia menurunkan sifat – sifat dan karakter seseorang. Apa yang dimiliki si Ayah bisa jadi diwariskan pada putranya. Kalau begitu segera putuskan dia. Dia kan anak koruptor!

Memang tidak ada yang bisa menjamin 3B akan meningkatkan kualitas pernikahan seseorang. Tidak ada yang bisa membuktikan kalau 3B perlu dan signifikan sebagai prasyarat pernikahan. Namun demikian, tidak juga ada jaminan tanpa 3B kehidupan pernikahan seseorang berjalan lebih baik.

Copyright © 2000 - 2007 by KING FOTO. All rights reserved.